Pracimasana

Jl. RA Kartini, Kota Surakarta

081326159199

WhatsApp Customer Support

Buka Setiap Hari

Jam Buka: 10.00 - 22.00

Perkebunan Teh Kemuning Mangkunegaran

Petani sedang Memetik Daun Teh di Perkebunan

Pada tahun 1942, saat Jepang menduduki Hindia Belanda, semua perkebunan, termasuk Kemuning, disita. Selama pendudukan ini, perkebunan teh dialihfungsikan menjadi tanaman sampingan untuk memenuhi kebutuhan pangan pemerintah Jepang.

Pengalihfungsian ini menghentikan kegiatan perkebunan rutin dan menyebabkan penurunan tajam dalam produksi. Perkebunan Kemuning, bagian dari tanah Mangkunegaran, dimulai sebagai lahan perkebunan kopi pada tahun 1814.

Perkebunan ini mengawasi 24 divisi, yang masing-masing dikelola oleh seorang administrator. Peralihan dari kopi ke teh terjadi ketika sebagian tanah apanage disewakan kepada seorang pengusaha asing, Waterink Mij, di bawah perusahaan NV. Cultuur Maatschappij Kemuning, yang diarahkan oleh Johan De Wan Mescender Work. 444 hektar yang sebelumnya didedikasikan untuk kopi diubah menjadi perkebunan teh.

Pada tahun 1862, K.G.P.A.A. Mangkoenagoro IV mereklamasi tanah apanage—tanah yang awalnya diberikan sebagai kompensasi atas jasa—dan memberi kompensasi kepada pemiliknya. Tujuannya adalah agar Mangkunegaran menguasai tanahnya sendiri, tetapi tidak semua tanah apanage dapat direklamasi. Pada saat penarikan ini, dana terbatas, dan sewa masih berlaku.

Banyak tanah apanage milik kerabat penguasa sebelumnya dan masih diwariskan, termasuk Kemuning. Beberapa telah disewakan kepada pihak swasta dan belum waktunya diperbarui. Setelah kemerdekaan Indonesia, terjadi perselisihan mengenai perkebunan teh Kemuning antara Republik dan pengusaha asing.

Akhirnya, pengelolaan kembali ke Mangkunegaran, meskipun masih diawasi oleh Perusahaan Nasional Surakarta, dengan Ir. Sarsito mengambil alih pada tahun 1946, didukung oleh beberapa perwakilan dalam operasi tersebut. Revolusi Sosial di Surakarta menimbulkan keresahan politik dan sosial, yang mendorong penarikan perkebunan teh Kemuning dari Mangkunegaran pada tahun 1948, menempatkannya di bawah kendali Kodam IV Diponegoro.

Berakhirnya Revolusi Sosial melucuti Swaraja dari wilayahnya, yang mengarah pada nasionalisasi semua tanah dan aset, kecuali yang berada di dalam tembok istana. Oleh karena itu, Perkebunan Teh Kemuning dinasionalisasikan dan selanjutnya dikelola oleh Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) yang kini dikelola oleh swasta.

Sumber: Mangkunegaran.id

Bacaan Terkait Lainnya

Kemewahan Kuliner dalam Harmoni Tradisi

Rayakan kehangatan Hari Raya dengan pengalaman kuliner istimewa di Pracimasana Mangkunegaran. Niskala Citta Liburan Hari Raya menghadirkan perpaduan cita rasa autentik dan keanggunan jamuan kerajaan dalam satu set menu yang menggoda selera.

Nikmati hidangan khas yang terinspirasi dari dapur istana Mangkunegaran, mulai dari Pitik Gocek yang kaya rempah, Sop Krim Jagung yang lembut dan menghangatkan, hingga Jangkepan Kambing Panggang atau Jangkepan Iga Panggang, sajian utama yang melambangkan kelengkapan dan kemewahan tradisi. Sebagai penutup, manjakan diri dengan Apple Tart yang lembut serta segarnya Es Krakisan Sereh, minuman favorit para bangsawan Mangkunegaran.

📅 Periode: 1 – 30 April 2025

Reservasi Sangat Terbatas!
Untuk menjaga eksklusivitas pengalaman bersantap Anda, reservasi set menu ini hanya tersedia di hari yang sama dengan jadwal kedatangan Anda ke Pracimasana. Pastikan Anda mengamankan tempat lebih awal agar tidak kehabisan kesempatan menikmati jamuan spesial ini.

0
  • ⚠️ Checkout hanya dapat dilakukan jika Anda telah memasukkan item reservasi. Silakan kembali ke halaman reservasi.
0
Reservasi/Menu Anda
Keranjang Belanja Anda KosongKembali untuk Pilih Reservasi/Menu Anda
Pracimasana dan Pracimaloka adalah 2 area yang berbeda di dalam Pracima Tuin (Taman) Mangkunegaran

PRACIMASANA merupakan area Restoran Mangkunegaran yang menyajikan hidangan dan minuman khas kerajaan serta pengalaman bersantap ala kerajaan.
🚨 minimum payment Pracimasana Rp150.000/Orang (before tax+service charge)

PRACIMALOKA merupakan tempat untuk menikmati sajian teh atau kopi serta makanan ringan seperti kue dan pastry.
🚨 minimum payment Pracimaloka Rp100.000/Orang (before tax+service charge)

Keduanya masih berada di area Pracima Tuin (Taman) serta masih dapat untuk mengakses Taman setelah melakukan kunjungan ke Pracimasana maupun Pracimaloka.